Dalam bertransaksi saham, ada 2 macam keuntungan yang
didapatkan oleh investor atau orang yang menggunakan hartanya untuk melakukan
transaksi saham. Yaitu berupa Capital
Gain dan Dividen.
Capital Gain
Adalah selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham
perusahaan. Misal seorang investor membeli saham perusahaan A dengan harga
perlembar Rp 2.000,-. Karena kinerja perusahaan yang semakin baik maka dalam
waktu 3-4 bulan harga saham perusahaan A naik sehingga harga
perlembarnya Rp 5.000,-. Jika investor A menjual sahamnya sekarang, maka selisih beli dengan jual (Rp 5.000 – Rp 2.000 = Rp 3.000) disebut dengan Capital Gain.
perlembarnya Rp 5.000,-. Jika investor A menjual sahamnya sekarang, maka selisih beli dengan jual (Rp 5.000 – Rp 2.000 = Rp 3.000) disebut dengan Capital Gain.
Dividen
Adalah bagi hasil yang dilakukan oleh perusahaan kepada para
investornya.

0 Komentar