Dalam bertransaksi saham, ada 2 macam keuntungan yang didapatkan oleh investor atau orang yang menggunakan hartanya untuk melakukan transaksi saham. Yaitu berupa Capital Gain dan Dividen.


 
Capital Gain

Adalah selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham perusahaan. Misal seorang investor membeli saham perusahaan A dengan harga perlembar Rp 2.000,-. Karena kinerja perusahaan yang semakin baik maka dalam waktu 3-4 bulan harga saham perusahaan A naik sehingga harga
perlembarnya Rp 5.000,-. Jika investor A menjual sahamnya sekarang, maka selisih beli dengan jual (Rp 5.000 – Rp 2.000 = Rp 3.000) disebut dengan Capital Gain.

Dividen

Adalah bagi hasil yang dilakukan oleh perusahaan kepada para investornya.